Agustus, TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu

MAKASSAR– Pemerintah Kota (Pemkot Makassar) menegaskan, mulai Agustus tahun 2026, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Antang, hanya menerima sampah residu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmy Budiman menegaskan, sistem pembuangan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.