Kemensos Perkuat Desa Sejahtera Mandiri dengan Forum Rektor

Makassar, timurindonesia.com–Untuk memperkuat Desa Sejahtera Mandiri di lingkup Perguruan Tinggi di Makassar, Kementerian Sosial RI menyelenggarakan sinergitas forum rektor.

Kegiatan tersebut merupakan wadah pertemuan dan kordinasi antara antara Kementerian Sosial, khususnya Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat, dengan para Rektor di perguruan tinggi mitra Desa Sejahtera Mandiri.
Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Bambang Mulyadi, mengatakan pertemuan ini merupakan ajang koordinasi antara para rektor dengan Kementerian Sosial, untuk mencapai kesepahaman tentang pengelolaan Desa Sejahtera Mandiri.
“Kami harapkan nantinya dari kegiatan ini, ada rekomendasi untuk penguatan program desa sejahtera mandiri,” jelasnya di acara sinergitas forum rektor, Hotel Swissbell Losari Makassar (1/8).
Di tempat yang sama Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menjelaskan, Khusus untuk Unhas, program ini diimplementasikan dalam bentuk KKN Tematik Desa Sejahtera Mandiri.
Saat ini , Unhas telah mengirimkan sebanyak 385 orang mahasiswa dalam 6 gelombang KKN,  untuk melakukan pembinaan terhadap beberapa desa di Kabupaten Bantaeng.
“Mahasiswa kami berasal dari berbagai fakultas, sehingga pengembangan desa sejahtera mandiri ini dapat dilakukan dengan perspektif keilmuan yang beragam,” jelasnya.
Program KKN Tematik Desa Sejahtera Mandiri ini, sangat relevan dengan pendekatan Unhas dalam social engagement melalui University Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Universitas).
Unhas juga mempunyai label “communiversity”, suatu gagasan untuk menjadikan Unhas sebagai universitas yang berbasis komunitas, dimana hubungan antara kampus dan masyarakat itu harus berlangsung secara sinergis.
“Kami menerima mahasiswa dari daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) melalui program afirmasi.  Hal ini dimaksudkan untuk memberi ruang lebih banyak bagi masyarakat dengan kemampuan terbatas untuk menempuh pendidikan tinggi di Unhas,” katanya. *andi amriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *