{"id":10136,"date":"2026-09-15T20:14:54","date_gmt":"2026-09-15T12:14:54","guid":{"rendered":"https:\/\/timurindonesia.com\/?p=10136"},"modified":"2026-09-15T20:31:13","modified_gmt":"2026-09-15T12:31:13","slug":"serda-ahmad-muzammil-meninggal-saat-pembinaan-senior-batas-disiplin-militer-kembali-dipertanyakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/serda-ahmad-muzammil-meninggal-saat-pembinaan-senior-batas-disiplin-militer-kembali-dipertanyakan\/","title":{"rendered":"Serda Ahmad Muzammil Meninggal Saat \u2018Pembinaan\u2019 Senior, Batas Disiplin Militer Kembali Dipertanyakan"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa, prajurit TNI Angkatan Udara berusia 22 tahun, menyisakan sejumlah pertanyaan. Ahmad meninggal dunia pada Kamis, 10 September 2026, di lingkungan Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.<\/p>\n<p>Kasus tersebut kini ditangani Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POMAU). Empat prajurit yang diduga terlibat telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana membenarkan penahanan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSementara yang sudah ditahan 4 orang, proses penyidikan sedang berjalan dari Puspom AU.\u201d katanya.<\/p>\n<p>Nyoman juga menegaskan TNI AU akan mengusut perkara tersebut sampai tuntas.<\/p>\n<p>\u201cTNI Angkatan Udara berkomitmen mengusut tuntas dugaan pembinaan berlebihan yang menyebabkan Serda AMF meninggal pada Kamis (10\/9\/2026) secara transparan.\u201d jelasnya.<\/p>\n<p><strong>Disebut Sebagai Pembinaan Berlebihan<\/strong><\/p>\n<p>Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa Serda Ahmad mengalami kekerasan dari sejumlah senior sebelum meninggal dunia.<\/p>\n<p>Pihak TNI AU menggunakan istilah \u201cpembinaan\u201d dalam menjelaskan peristiwa tersebut. Namun, TNI AU juga menyatakan terdapat dugaan pembinaan berlebihan dan proses hukum terhadap personel yang terlibat sedang berjalan.<\/p>\n<p>Dalam perkembangan terbaru, empat personel telah ditahan di Puspom AU. TNI AU menyatakan hasil penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan fakta dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.<\/p>\n<p><strong>Keluarga Sebut Berawal dari Salah Membeli Makanan<\/strong><\/p>\n<p>Dari pihak keluarga, ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa dugaan kekerasan bermula dari persoalan makanan.<\/p>\n<p>Menurut Toni, Ahmad diminta membeli mi goreng oleh seniornya. Namun, makanan yang dibawa disebut tidak sesuai pesanan.<\/p>\n<p>\u201cDari informasi yang saya dapat anak saya disuruh membeli makanan yang tidak sesuai permintaan senior. Mintanya mi kuah namun diberikan mi goreng,\u201d tutur Toni.<\/p>\n<p>Toni mengatakan dugaan kekerasan pertama terjadi pada Rabu malam, 9 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia kemudian mendapat informasi bahwa dugaan kekerasan kembali terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.<\/p>\n<p>\u201cInfo yang saya dapat ada dua kali waktu penganiayaan yang pertama pukul 23.00 WIB dan yang kedua setelah itu dini harinya pukul 03.00 WIB,\u201d kata Toni.<\/p>\n<p>Namun, kronologi tersebut merupakan informasi yang diterima keluarga dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.<\/p>\n<p><strong>Keluarga Sempat Mendapat Informasi Berbeda<\/strong><\/p>\n<p>Toni juga mengungkap bahwa informasi pertama yang diterima keluarga menyebut Ahmad meninggal akibat kecelakaan.<\/p>\n<p>\u201cPukul 04.00 WIB saya dihubungi bahwa anak saya meninggal dunia karena kecelakaan. Tapi ada teman lainnya menginfokan jika tidak kecelakaan tapi dianiaya senior,\u201d jelas Toni.<\/p>\n<p>Perbedaan informasi tersebut kemudian membuat keluarga mempertanyakan penyebab kematian Ahmad dan meminta agar kasus tersebut diusut secara terbuka.<\/p>\n<p>Jenazah Ahmad kemudian diautopsi karena kematiannya dinilai tidak wajar. Hasil pemeriksaan medis menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian.<\/p>\n<p><strong>Empat Senior Ditahan<\/strong><\/p>\n<p>Empat prajurit yang diduga terlibat telah ditahan Puspom AU. Namun, penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum berarti keempatnya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.<\/p>\n<p>TNI AU menegaskan proses hukum akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cPrajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU.\u201d<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut menjadi penting karena kasus ini tidak hanya menyangkut kematian seorang prajurit muda, tetapi juga menyentuh persoalan bagaimana praktik pembinaan dan senioritas dijalankan di lingkungan militer.<\/p>\n<p><strong>Serda Ahmad Disebut Prajurit yang Baik<\/strong><\/p>\n<p>Di tengah kasus tersebut, sosok Ahmad dikenang sebagai prajurit yang religius dan memiliki jiwa sosial.<\/p>\n<p>Dalam sambutan pemberangkatan jenazah, Kasubdis Kol Ariyanto menyebut Ahmad sebagai prajurit yang dikenal rajin menjalankan ibadah.<\/p>\n<p>\u201cKita semua tahu bahwa almarhum merupakan sosok yang selalu memulai salat subuh di asrama.\u201d kata Ariyanto.<\/p>\n<p>Ia juga menyampaikan rasa kehilangan atas meninggalnya Ahmad. \u201cKita semua sangat kehilangan. Almarhum orang yang baik.\u201d katanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; JAKARTA &#8211; Kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa, prajurit TNI Angkatan Udara berusia 22 tahun, menyisakan sejumlah pertanyaan. Ahmad meninggal dunia pada Kamis, 10 September 2026, di lingkungan Mess Psikologi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10137,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[4],"tags":[4414,4238,4419,4236,4416,4417,4415,4418,4234,947],"newstopic":[],"class_list":["post-10136","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news","tag-ahmad-muzammil-farisa","tag-dugaan-penganiayaan-tni-au","tag-kasus-tni-au-terbaru","tag-lanud-halim-perdanakusuma","tag-pembinaan-senior-tni-au","tag-pomau","tag-prajurit-tni-au-meninggal","tag-senioritas-tni","tag-serda-ahmad-muzammil","tag-tni-au"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10136","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10136"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10136\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10140,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10136\/revisions\/10140"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10137"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10136"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10136"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10136"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=10136"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}