{"id":4536,"date":"2025-04-11T20:17:42","date_gmt":"2025-04-11T12:17:42","guid":{"rendered":"https:\/\/timurindonesia.com\/?p=4536"},"modified":"2025-04-11T20:19:39","modified_gmt":"2025-04-11T12:19:39","slug":"mui-sulsel-keluarkan-maklumat-dukungan-fatwa-jihad-melawan-israelel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/mui-sulsel-keluarkan-maklumat-dukungan-fatwa-jihad-melawan-israelel\/","title":{"rendered":"MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel"},"content":{"rendered":"<p>MAKASSAR\u2013 Setelah International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel, Majelis Ulama Indonesia (MUI Sulawesi Selatan) juga mengeluarkan Maklumat Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel.<\/p>\n<p>Maklumat tersebut ditetapkan di Makassar pada tanggal 10 Syawal 1446 H yang bertepatan tanggal 09 April 2025 M dengan nomor Maklumat-02\/DP.P.XXI\/IV\/Tahun 2025 tentang Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel.<\/p>\n<p>Terdapat 15 poin dalam maklumat tersebut yang berdasar pada fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama dunia, khususnya oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Syaikh Ali Al-Qaradaghi dimana poinnya sebagai berikut:<\/p>\n<p><strong>SERUAN JIHAD MELAWAN PENJAJAHAN<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulawesi Selatan menyerukan segala bentuk ikhtiar untuk membebaskan Palestina dari penjajahan, termasuk jihad diplomasi, ekonomi, medsos mengecam agresi Israel, dan usaha-usaha lainnya sesuai kemampuan kita.<\/p>\n<p><strong>LARANGAN MENDUKUNG ISRAEL<\/strong><\/p>\n<p>Segala bentuk dukungan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk kerja sama militer, ekonomi, dan politik, adalah haram dan bertentangan dengan prinsip solidaritas Islam dan keadilan kemanusiaan.<\/p>\n<p><strong>SERUAN PEMBENTUKAN ALIANSI MILITER DUNIA ISLAM<\/strong><\/p>\n<p>Negara-negara mayoritas muslim didorong untuk membentuk kerja sama militer dan strategi pertahanan bersama guna menjaga kehormatan umat dan membela rakyat Palestina yang tertindas.<\/p>\n<p><strong>EVALUASI PERJANJIAN DENGAN ISRAEL<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulsel mendukung upaya negara-negara Muslim untuk mengevaluasi dan meninjau kembali perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan Israel, guna memastikan tidak ada pengkhianatan terhadap umat Islam.<\/p>\n<p><strong>KEWAJIBAN JIHAD FINANSIAL<\/strong><\/p>\n<p>Setiap Muslim yang mampu dianjurkan untuk berinfak, menyumbangkan hartanya demi mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui lembaga resmi kemanusiaan maupun kanal donasi yang terpercaya.<\/p>\n<p><strong>PENOLAKAN NORMALISASI HUBUNGAN<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulsel menyerukan pemutusan hubungan diplomatik oleh negara-negara yang telah menormalisasi hubungan tersebut.<\/p>\n<p><strong>SERUAN KEPADA PARA ULAMA<\/strong><\/p>\n<p>Ulama dan tokoh agama wajib menyuarakan kebenaran dan menentang kezaliman serta mendesak pemerintah dan lembaga berwenang untuk mengambil langkah nyata dalam membela Palestina.<\/p>\n<p><strong>SERUAN BOIKOT PRODUK DAN PERUSAHAAN PENDUKUNG ISRAEL<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulsel mendukung kampanye boikot produk dan perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mendukung penjajahan Israel, sebagai bagian dari jihad ekonomi umat.<\/p>\n<p><strong>PERINGATAN KEPADA PEMERINTAH NEGARA ADIDAYA.<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulsel mendesak pemerintah negara-negara adidaya, termasuk Amerika Serikat, agar tidak bersikap ganda, dan benar-benar menghentikan dukungan militer terhadap Israel.<\/p>\n<p><strong>BOIKOT TERHADAP SEKUTU ISRAEL<\/strong><\/p>\n<p>Umat Islam diajak untuk tidak bekerja sama secara ekonomi atau politik dengan negara atau perusahaan yang secara terbuka mendukung Israel dalam agresinya ke Palestina.<\/p>\n<p><strong>BANTUAN KEMANUSIAAN <\/strong><\/p>\n<p>Umat Islam wajib menggalang dan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza berupa makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebutuhan vital lainnya dengan segala cara yang memungkinkan.<\/p>\n<p><strong>PERSATUAN UMAT ISLAM<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulsel mengajak seluruh elemen umat Islam, baik organisasi keislaman, ormas, maupun individu, untuk bersatu mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengesampingkan perbedaan demi kepentingan umat.<\/p>\n<p><strong>DOA DAN QUNUT NAZILAH<\/strong><\/p>\n<p>Seluruh masjid dan umat Islam di Sulawesi Selatan dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah dalam salat berjamaah sebagai bentuk solidaritas spiritual terhadap penderitaan saudara-saudara kita di Gaza.<\/p>\n<p><strong>APRESIASI ATAS DUKUNGAN KEPADA PALESTINA<\/strong><\/p>\n<p>MUI Sulsel menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral, materil, dan diplomatik kepada rakyat Palestina.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MAKASSAR\u2013 Setelah International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel, Majelis Ulama Indonesia (MUI Sulawesi Selatan) juga mengeluarkan Maklumat Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel. Maklumat tersebut ditetapkan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4537,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1311],"tags":[1949,1948,1314],"newstopic":[],"class_list":["post-4536","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-haji-2024","tag-israel","tag-jihad","tag-majelis-ulama-indonesia"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4536","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4536"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4536\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4539,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4536\/revisions\/4539"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4537"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4536"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4536"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4536"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=4536"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}