Makassar, — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang kembali menggelar Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan tema “Penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dalam Mendukung Bangunan Layak Huni, Aman dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ibis, Jalan Ratulangi, Makassar, (01/12) dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi serta pemangku kepentingan terkait bidang pembangunan gedung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menegaskan bahwa pemerintah telah resmi memberlakukan ketentuan baru terkait penyelenggaraan bangunan gedung. PBG ditetapkan sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga seluruh proses pembangunan wajib mengikuti regulasi yang telah diperbaharui.
“Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi terhadap penyesuaian prosedur, standar teknis, serta mekanisme pelayanan yang harus kita pahami dan implementasikan secara tepat,” ujar Fuad Azis. Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai PBG sangat diperlukan agar setiap pembangunan gedung di Kota Makassar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kita ingin memastikan bahwa semua bangunan—baik rumah tinggal, fasilitas publik, maupun bangunan komersial—dibangun secara aman, layak, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku pembangunan.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh penjelasan komprehensif mengenai konsep, tata cara pengajuan, serta ketentuan teknis terkait PBG. Pemahaman yang baik akan berdampak pada terselenggaranya pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai rencana tata ruang Kota Makassar,” jelas Syaifuddin.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan tata bangunan yang modern, ramah lingkungan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kota besar di masa depan. Dengan penerapan PBG yang tepat, Makassar diharapkan terus berkembang sebagai kota yang tertata, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.










