MAKASSAR, 24 Oktober 2025 — Pelapor kasus dugaan penipuan terhadap Sultan Demak Suryo Alam Joyo Kusumo, Ryan Latief, mendesak Polda Sulsel untuk mengambil langkah tegas setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Dalam pernyataannya, Ryan Latief menilai Sultan Surya Alam telah “menginjak-injak proses hukum” dan menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap penyelidikan yang tengah berjalan di Polda Sulsel.
“Sultan sudah menginjak-injak proses hukum di Polda Sulsel. Sudah dua kali panggilan tidak pernah diindahkan. Bahkan pengacara yang mengklaim dirinya sebagai kuasa hukum tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Sultan,” ujar Ryan Latief, Kamis (24/10/2025).
Ryan menegaskan bahwa dalam proses hukum, yang wajib hadir adalah terlapor sendiri, bukan hanya pengacara tanpa surat kuasa resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Polda Sulsel berencana menggelar gelar perkara awal untuk menentukan peningkatan status Sultan Surya Alam menjadi tersangka.
“Polda akan melakukan gelar perkara awal untuk meningkatkan status Sultan sebagai tersangka dan menyiapkan langkah pemanggilan paksa. Apa yang dilakukan Sultan menunjukkan bentuk perlawanan terhadap penegakan hukum,” tegasnya
Ryan berharap aparat penegak hukum tidak ragu melakukan penjemputan paksa mengingat kasus ini sudah dilaporkan secara resmi dan diketahui oleh sejumlah pihak, termasuk Presiden RI, Kapolri, Direktur Bank Indonesia, dan Polda Sulsel sejak ia melayangkan somasi beberapa waktu lalu.
“Somasi saya tidak dihormati, begitu juga dengan pemanggilan Polda. Masyarakat bisa menilai kelakuan Sultan seperti apa. Tidak mencerminkan sikap seorang raja,” katanya.
Ryan juga menyoroti dugaan bahwa status Kesultanan Demak yang diklaim Sultan Surya Alam patut dipertanyakan. Menurutnya, dari hasil investigasi yang ia lakukan, banyak informasi menunjukkan bahwa kesultanan tersebut sudah tidak ada dan bahkan disebut sebagai kerajaan abal-abal.
“Saya siap menghadapi dia dengan perang adat. Memalukan seorang Sultan berperilaku seperti itu. Saya pertanyakan status Kesultanannya, karena dari jejak digital bisa ditemukan bahwa Kesultanan Demak sudah tidak ada,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ryan latief menduga Sultan Surya Alam juga terlibat dugaan peredaran uang palsu, setelah mengirimkan video berisi tumpukan uang ratusan miliar rupiah yang diduga digunakan untuk mengelabui korban.
“Uang dalam video itu harus bisa dibuktikan asal-usulnya. Kalau tidak bisa menunjukkan bukti penarikan dan sumber banknya, maka kuat dugaan uang tersebut palsu. Itu pidana berat atas nama Kerajaan Demak,” tegas Ryan.
Dengan sikap mangkir dua kali dari panggilan penyidik, Ryan memastikan dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga Sultan Surya Alam dijemput paksa oleh Polda Sulsel setelah gelar perkara dilakukan.










