Presiden Prabowo Umumkan Moratorium Kunjungan Luar Negeri DPR dan Cabut Tunjangan

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato resmi di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025), usai menggelar pertemuan bersama para Ketua Umum partai politik dan pimpinan lembaga negara

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal dinamika politik yang memanas beberapa hari terakhir. Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025), Presiden menyampaikan keputusan penting hasil pertemuan bersama para Ketua Umum partai politik dan pimpinan lembaga negara.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR. Presiden menegaskan, langkah ini diambil untuk menjawab kritik publik sekaligus menekankan efisiensi penggunaan anggaran negara.

“Kami sepakat untuk memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri bagi anggota DPR. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa negara harus hadir dan mendengar aspirasi rakyat,” tegas Prabowo.

Selain moratorium, pemerintah bersama DPR juga menyepakati pencabutan tunjangan tambahan bagi anggota dewan. Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah konkret meredam keresahan masyarakat sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Presiden menyebut, kebijakan ini merupakan hasil konsolidasi politik yang dilakukan secara cepat demi menjaga stabilitas nasional. “Situasi bangsa saat ini menuntut kita semua untuk menahan diri dan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ucapnya.

Kebijakan tersebut langsung menuai beragam respons. Sejumlah pengamat menilai keputusan ini dapat meredam ketegangan sosial, sementara publik menunggu bagaimana implementasinya di lapangan.

Dengan adanya kebijakan moratorium dan pencabutan tunjangan DPR, pemerintah berharap masyarakat dapat melihat keseriusan negara dalam melakukan perbaikan, terutama di tengah gejolak unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *