{"id":10414,"date":"2026-10-21T09:56:18","date_gmt":"2026-10-21T01:56:18","guid":{"rendered":"https:\/\/timurindonesia.com\/?p=10414"},"modified":"2026-10-21T09:56:18","modified_gmt":"2026-10-21T01:56:18","slug":"distaru-makassar-sosialisasikan-slf-keselamatan-bangunan-jadi-prioritas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/distaru-makassar-sosialisasikan-slf-keselamatan-bangunan-jadi-prioritas\/","title":{"rendered":"Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Keselamatan Bangunan Jadi Prioritas"},"content":{"rendered":"<p>MAKASSAR \u2013 Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyosialisasikan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai instrumen legalitas sekaligus upaya memastikan pemenuhan persyaratan keselamatan bangunan gedung.<\/p>\n<p>Kegiatan sosialisasi bertema \u201cSLF sebagai Instrumen Legalitas dan Keselamatan Bangunan Gedung\u201d tersebut dilaksanakan di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (20\/10\/2026).<\/p>\n<p>Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Dr. Muh. Fuad Azis, dalam sambutannya menegaskan bahwa bangunan gedung tidak cukup hanya dinyatakan selesai dibangun dan dapat digunakan. Aspek teknis dan administratif juga harus dipenuhi untuk memastikan bangunan tersebut layak difungsikan.<\/p>\n<p>Menurutnya, bangunan gedung memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta berbagai aktivitas masyarakat. Namun, manfaat tersebut harus diimbangi dengan jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi setiap orang yang menggunakannya.<\/p>\n<p>\u201cPenyelenggaraan bangunan gedung tidak cukup hanya dengan memastikan bahwa bangunan telah selesai dibangun dan dapat digunakan. Lebih dari itu, kita perlu memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,\u201d demikian penegasan dalam sambutannya.<\/p>\n<p>Fuad Azis menjelaskan, Sertifikat Laik Fungsi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam memastikan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung sebelum digunakan sesuai peruntukannya.<\/p>\n<p>Karena itu, pemahaman mengenai SLF dinilai penting bagi para pemangku kepentingan agar penyelenggaraan bangunan gedung berjalan tertib serta mengutamakan keselamatan pengguna.<\/p>\n<p>Ia juga menilai tema sosialisasi tersebut relevan dengan kondisi Kota Makassar yang terus berkembang dan membutuhkan bangunan gedung yang andal, aman, serta sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>Upaya tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar, yakni MULIA: Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.<\/p>\n<p>Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran mengenai pentingnya legalitas dan kelayakan fungsi bangunan semakin meningkat sehingga pembangunan di Kota Makassar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.<\/p>\n<p>Kegiatan sosialisasi SLF tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Distaru Kota Makassar, Dr. Muh. Fuad Azis.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MAKASSAR \u2013 Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyosialisasikan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai instrumen legalitas sekaligus upaya memastikan pemenuhan persyaratan keselamatan bangunan gedung. Kegiatan sosialisasi bertema \u201cSLF sebagai&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":10415,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[3533],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-10414","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-dinas-penataan-ruang"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10414","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10414"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10414\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":10416,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10414\/revisions\/10416"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/10415"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10414"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10414"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10414"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=10414"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}