JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh merasa kebal hukum atau tak tersentuh pemeriksaan. Pesan tegas itu ia sampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2025, Jumat (15/8).
“Tidak boleh ada yang merasa lebih kuat dari hukum, tidak boleh ada yang merasa tidak dapat diatur, tidak dapat diperiksa,” ujar Prabowo.
Menurutnya, sebagai kepala pemerintahan, ia berkewajiban menegakkan hukum demi menyelamatkan bangsa dari ancaman korupsi dan penyelewengan. Ia menyoroti seriusnya tantangan memberantas praktik korupsi di berbagai level birokrasi, mulai dari pejabat eselon hingga BUMN dan BUMD.
“Korupsi adalah musuh besar bangsa. Ini tantangan yang harus kita hadapi dengan jujur dan tegas jika ingin membangun Indonesia yang bersih,” tegasnya.
Prabowo juga menekankan pentingnya kritik dan pengawasan dari semua pihak, termasuk dari dalam koalisi pemerintah. “Kita butuh koreksi, kita butuh pengawasan, kita butuh kritik, walaupun kadang menyesakkan. Tapi jangan berhenti kritik,” ucapnya.
Pernyataan Presiden ini disambut positif oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyebut komitmen tersebut menjadi harapan besar bagi terciptanya keadilan hukum yang merata bagi seluruh rakyat.
“Ini berarti Prabowo akan membuat seluruh rakyat, tanpa membedakan pangkat dan statusnya, diperlakukan sama di depan hukum atau equal before the law,” ujarnya.
Buya Anwar menilai, sudah saatnya hukum ditegakkan objektif, tanpa diskriminasi. “Hukum tidak boleh lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum juga tidak boleh tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji di podium. “Kalau tidak, maka apa yang disampaikan hanya akan berhenti pada kata dan tidak mewujud dalam realita,” tutupnya.










