{"id":6092,"date":"2025-08-24T01:13:22","date_gmt":"2025-08-23T17:13:22","guid":{"rendered":"https:\/\/timurindonesia.com\/?p=6092"},"modified":"2025-08-24T01:13:22","modified_gmt":"2025-08-23T17:13:22","slug":"lbh-lira-sulsel-pt-vale-wajib-bertanggung-jawab-atas-pencemaran-akibat-pipa-bocor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/lbh-lira-sulsel-pt-vale-wajib-bertanggung-jawab-atas-pencemaran-akibat-pipa-bocor\/","title":{"rendered":"LBH LIRA Sulsel: PT Vale Wajib Bertanggung Jawab atas Pencemaran Akibat Pipa Bocor"},"content":{"rendered":"<p>Luwu Timur_Kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM) milik PT Vale yang menimbulkan dugaan pencemaran lingkungan.<\/p>\n<p>Kondisi ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap lahan pertanian dan sumber air masyarakat.<\/p>\n<p>DPW LBH LSM LIRA Sulawesi Selatan, menegaskan perusahaan diminta bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan.<\/p>\n<p>Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, setiap perusahaan yang menimbulkan limbah atau polusi sehingga merugikan masyarakat wajib melakukan pemulihan lingkungan dan memberikan ganti rugi.<\/p>\n<p>Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.<\/p>\n<p>Kedua aturan tersebut menegaskan kewajiban perusahaan untuk, melakukan pemulihan lingkungan yang rusak akibat limbah atau polusi.<\/p>\n<p>Memberikan kompensasi atas kerugian ekonomi, kesehatan, maupun sosial kepada masyarakat terdampak.<\/p>\n<p>Proses ganti rugi pun mencakup pengakuan kerusakan, penilaian kerugian, serta pembayaran kompensasi secara transparan.<\/p>\n<p>Mekanisme ini bisa ditempuh melalui jalur hukum ataupun mediasi bersama pemerintah dan lembaga berwenang.<\/p>\n<p>Ketua DPW LBH LSM Lira Sulawesi Selatan, Rian Latief, menegaskan bahwa PT Vale tidak boleh lepas tangan.<\/p>\n<p>Menurutnya, meski langkah awal perlu memberi kesempatan perusahaan melakukan penanganan teknis, investigasi menyeluruh tetap harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>\u201cKebocoran pipa BBM PT Vale tidak boleh dianggap persoalan sepele. Ini menyangkut kelangsungan hidup petani dan masyarakat yang bergantung pada sumber air bersih,\u201d tegas Rian Latief.<\/p>\n<p>\u201cPT Vale wajib bertanggung jawab, baik dalam pemulihan lingkungan maupun ganti rugi kepada warga terdampak,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, dugaan sabotase atau pencurian BBM tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, investigasi oleh pihak internal PT Vale bersama aparat hukum harus berjalan transparan.<\/p>\n<p>\u201cKami mendesak pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya segera turun tangan menyelidiki. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi,\u201d kata Rian Latief.<\/p>\n<p>\u201cPerlu diingat, kejadian kebocoran pipa BBM industri PT Vale sudah pernah terjadi sebelumnya dengan indikasi adanya tindakan kriminal. Karena itu, kali ini harus diusut tuntas,\u201d sambung Rian Latief,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Menurut Rian, langkah penyelamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, di samping memastikan aspek hukum ditegakkan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Luwu Timur_Kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM) milik PT Vale yang menimbulkan dugaan pencemaran lingkungan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap lahan pertanian dan sumber air masyarakat. DPW LBH LSM&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":6093,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1956],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-6092","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6092","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6092"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6092\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6094,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6092\/revisions\/6094"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6093"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6092"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6092"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6092"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=6092"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}