JAKARTA – Sejumlah negara telah resmi memblokir gim daring populer Roblox dengan alasan perlindungan anak. Negara-negara seperti Turki, Qatar, dan Kuwait baru-baru ini mengambil langkah tegas setelah muncul kekhawatiran terhadap konten berbahaya serta potensi interaksi predator di dalam platform tersebut.
Turki memutuskan untuk menutup akses sejak Agustus 2024, sementara Qatar dan Kuwait menyusul pada Agustus 2025. Otoritas di ketiga negara itu menilai, keselamatan anak-anak lebih penting dibandingkan kepentingan bisnis gim daring.
Sementara itu di Indonesia, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan larangan. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan Roblox dan menuntut pengelola platform untuk lebih bertanggung jawab terhadap konten yang bisa diakses anak-anak.
“Roblox sudah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, artinya mereka wajib mematuhi regulasi kita. Kami meminta pihak pengembang memperkuat sistem penyaringan konten dan menyediakan kontrol orang tua yang lebih efektif,” kata Menteri Kominfo Meutya Hafid dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Pemerintah juga menilai peran orang tua menjadi kunci untuk mencegah dampak negatif gim daring. “Kami tidak serta merta langsung melarang, tetapi kami mengimbau agar orang tua mendampingi anak saat bermain dan memastikan waktu bermain tidak mengganggu belajar,” ujar Abdul Mu’ti, Mendikdasmen Kemendikbudristek.
Sejauh ini, sejumlah pemerintah daerah sudah mengambil langkah lebih ketat. Pemerintah Kota Surabaya, misalnya, mengeluarkan imbauan agar siswa sekolah dasar tidak mengakses Roblox, karena dinilai memunculkan risiko perilaku yang tidak sesuai usia anak.
Dengan situasi ini, Indonesia memilih pendekatan regulasi ketimbang larangan total. Kominfo memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian lain dan DPR RI untuk mengevaluasi dampak Roblox, sekaligus menyiapkan regulasi tambahan bila diperlukan.










