{"id":5631,"date":"2025-08-12T10:25:28","date_gmt":"2025-08-12T02:25:28","guid":{"rendered":"https:\/\/timurindonesia.com\/?p=5631"},"modified":"2025-08-12T10:25:28","modified_gmt":"2025-08-12T02:25:28","slug":"air-mata-di-balik-vonis-kisah-kopda-bazarsah-yang-berakhir-di-kursi-terdakwa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/air-mata-di-balik-vonis-kisah-kopda-bazarsah-yang-berakhir-di-kursi-terdakwa\/","title":{"rendered":"Air Mata di Balik Vonis: Kisah Kopda Bazarsah yang Berakhir di Kursi Terdakwa"},"content":{"rendered":"<p>Palembang \u2014 Suasana ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11\/8\/2025), terasa tegang. Di kursi terdakwa, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah duduk dengan wajah datar, namun sesekali matanya menatap kosong ke lantai. Suara palu hakim yang mengetuk meja menjadi penanda akhir perjalanan panjang persidangan: vonis hukuman mati dan pemecatan dari dinas militer.<\/p>\n<p>Kasus ini bermula dari insiden kelam di Way Kanan, Lampung, ketika Kopda Bazarsah menembak tiga anggota kepolisian. Tragedi itu mengejutkan publik, apalagi pelaku adalah seorang anggota TNI AD yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.<\/p>\n<p>Di tengah persidangan, keluarga korban tampak menunduk, beberapa mengusap air mata. Mereka mengaku vonis ini adalah keadilan yang sudah lama mereka tunggu, meski rasa kehilangan tak akan pernah hilang.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari bangku pengunjung sidang, seorang wanita paruh baya \u2014 yang disebut sebagai ibu terdakwa \u2014 tampak terisak. Tangannya bergetar ketika mencoba meraih tatapan anaknya. Bagi keluarga, Bazarsah bukan hanya seorang prajurit, tetapi juga anak dan saudara yang dulu dikenal pendiam dan rajin beribadah.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak membenarkan apa yang dia lakukan. Tapi dia tetap anak kami. Kami mohon ada pertimbangan,\u201d ujar sang ibu lirih.<\/p>\n<p>Kuasa hukum Bazarsah menyebut tindakan kliennya terjadi secara spontan, dipicu konflik yang memanas saat kejadian. Namun majelis hakim tetap menilai perbuatannya berat dan menyalahi sumpah prajurit.<\/p>\n<p>Putusan ini menjadi catatan sejarah \u2014 vonis hukuman mati pertama di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Bazarsah masih memiliki tujuh hari untuk mengajukan banding, sebuah langkah terakhir yang mungkin menjadi penentu nasib hidupnya.<\/p>\n<p>Berdasarkan fakta persidangan, modus penembakan itu didasari luapan emosi Bazarsah yang merasa dikhianati karena lokasi judi sabung ayam yang dikelolanya tetap digerebek meski ia mengaku telah menyetor uang kepada aparat. Namun, oditur militer menilai aksinya mengandung unsur pembunuhan berencana karena senjata api ilegal yang digunakannya telah dipersiapkan sebelumnya. Kombinasi antara amarah yang memuncak dan persiapan matang inilah yang menjadi motif tragis di balik tewasnya tiga anggota polisi tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Palembang \u2014 Suasana ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11\/8\/2025), terasa tegang. Di kursi terdakwa, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah duduk dengan wajah datar, namun sesekali matanya menatap kosong ke&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":5632,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[1956],"tags":[2220,420,2222,2221],"newstopic":[],"class_list":["post-5631","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-kopda-bazarsah","tag-palembang","tag-vonis-hukuman-mati","tag-wey-kanan"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5631","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5631"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5631\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5633,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5631\/revisions\/5633"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/5632"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5631"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5631"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5631"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5631"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}