{"id":9363,"date":"2026-07-27T15:37:09","date_gmt":"2026-07-27T07:37:09","guid":{"rendered":"https:\/\/timurindonesia.com\/?p=9363"},"modified":"2026-07-27T15:37:09","modified_gmt":"2026-07-27T07:37:09","slug":"dlh-makassar-perkuat-peran-satgas-kebersihan-siapkan-penghentian-open-dumping-di-tpa-tamangapa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/timurindonesia.com\/dlh-makassar-perkuat-peran-satgas-kebersihan-siapkan-penghentian-open-dumping-di-tpa-tamangapa\/","title":{"rendered":"DLH Makassar Perkuat Peran Satgas Kebersihan, Siapkan Penghentian Open Dumping di TPA Tamangapa"},"content":{"rendered":"<p>MAKASSAR \u2013 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus mematangkan persiapan penerapan kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan kepada pengawas kebersihan dan satgas kebersihan di Kecamatan Manggala dan Kecamatan Mariso.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman petugas lapangan terkait sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.<\/p>\n<p>Sosialisasi pertama dilaksanakan di Kantor Camat Manggala pada Minggu (26\/7\/2026). Dalam kegiatan tersebut, para pengawas kebersihan dan satgas kebersihan diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya sebagai langkah mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.<\/p>\n<p>Menurut Helmy, keberhasilan kebijakan penghentian open dumping sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak edukasi di lapangan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami terus memperkuat kapasitas pengawas dan satgas kebersihan agar mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi langkah penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Pada hari yang sama, sosialisasi serupa juga digelar di Kantor Camat Mariso. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kesiapan petugas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem pengelolaan sampah, khususnya menjelang penghentian praktik open dumping di TPA Tamangapa.<\/p>\n<p>Helmy menjelaskan, penerapan pemilahan sampah dari sumber merupakan kunci utama dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Dengan pemilahan yang baik, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang melalui bank sampah dan jalur pengelolaan lainnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap para pengawas dan satgas kebersihan dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Edukasi yang masif akan membantu membangun kesadaran warga untuk mulai memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>DLH Makassar menargetkan seluruh elemen masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pengelolaan sampah yang baru sehingga penghentian praktik open dumping dapat berjalan efektif dan mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta berkelanjutan di Kota Makassar.<\/p>\n<p>Melalui sosialisasi yang terus digencarkan di berbagai kecamatan, Pemkot Makassar optimistis transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dapat terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MAKASSAR \u2013 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus mematangkan persiapan penerapan kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa. Salah satu langkah yang&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":9,"featured_media":9364,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[4],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-9363","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9363","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/9"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9363"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9363\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9366,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9363\/revisions\/9366"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9364"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9363"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9363"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9363"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/timurindonesia.com\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=9363"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}